Minggu, 18 April 2010

Produk KIM Mayangsari Emping Singkong


EMPING SINGKONG
Emping Singkong ini terbuat dari singkong dengan berbagai macam citra rasa, mulai dari rasa strawbery, coklat dll. Emping Singkong ini lain dari pada yang lain. Citra rasa yang khas asli Kota Batu. Juga bisa di temui di WBL atau Wisata Bahari Lamongann. Untuk Anda yang sedang berkunjung ke Kota Wisata batu Jangan Lupa untuk membeli Oleh -oleh khas emping Singkong asli Kota Batu



Rabu, 07 April 2010

Kekerasan Bukan Solusi dalam Rumah tangga



Pada kenyataanya :

  • KDRT saat ini menjadi trend dalam kehidupan rumah tangga, kebanyakan suami menganggap kekerasan yang dilakukan terhadap istri atau anaknya adalah hal yang biasa.
  • Hal tersebut karena tidak tau /kurang pedulinya masyarakat akanadanya UU PKDRT yang telah diberlakukan di Negara kita yaitu UU No.23.tahun 2004 dan kurang meluasnya sosialisasi tentang KDRT kepada masyarakat.
  • Di Polres Batu dalam 1 bulan ada 3-4 orang ( istri ) yang melaporkan terjadinya KDRT terhadap dirinya.
  • KDRT banyak terjadi pada rumah tangga yang mempunyai permasalahan ekonomi.
  • Adanya kesenjangan sosial antara suami istri.
Penyebab Terjadinya KDRT antara lain :
  • Masalah ekonomi
  • Kurangnya komunikasi antara suami dan istri
  • Adanya WIL atau PIL
  • tidak adanya kecocokan antara suami /istri dengan mertua yang tinggal 1 (satu) rumah.
  • Rasa ego yang berlebihan pada istri yang bekerja dan gajinya melebihi suami.
  • Kurang harmonis dalam hubungan seksual
  • Sering terjadi dalam rumah tangga yang baru seumur jagung ( 1 - 5 ) tahun
  • Usia yang terlalu muda antara suami dan istri ( belum Dewasa )
  • Kurangnya tanggung jawab suami sebagai kepala keluarga sehingga tidak dapat melindungi istri dan anaknya.

Selasa, 06 April 2010

Pengurusan KTP






Wong mBatu yang berusia 17 tahun atau lebih atau yang sudah atau pernah menikah sebelum ber-KTP (Bagi yang sudah ber-KTP tapi hilang agar disertai surat kehilangan dari POLRI)

Langkah 1



1 Meminta surat pengantar RT/RW

2 Membawa KK(Kartu Keluarga) asli dan fotocopy KK

3 Membawa pas photo 3x4 (berwarna) sebanyak 3 lembar

-Desa/ Kelurahan

-Kecamatan

-Dinas

Langkah 2

  1. M em bawa surat pengantar RT/RW disertai kelengkapanya
  2. Mengisi fo rmulir KTP (Kp1)
  3. Desa / kelurahan meneliti dan mengesahkan.

Langkah 3

  1. Membawa formulir Kp.1 yang telah disahkan dari desa / kelurahan disertai kelengkapanya(pas photo+foto copy KK)
  2. Kecamatan meneliti dan mengesahkan.


Langkah 4


Membawa formulir Kp .1 yang telah disahkan desa/kelurahan dan kecamatan disertai kelengkapannya
  1. Dinas meneliti dan memproses KTP dengan keterangan waktu proses 2hari kerja.

Brosur Pelayanan Surat Menyurat Desa Pesanggrahan



Untuk mempermudah dalam proses pengurusan administrasi kependudukan di Desa Pesanggrahan, kami menyediakan brosur yang berisi tentang syarat-syarat kebutuhan yang diperlukan dalam pengurusan surat-surat. Brosur tersebut bisa diambil gratis di kantor, atau untuk mempermudah lagi kami upload brosur tersebut untuk dapat dipergunakan bagi masyarakat yang membutuhkan, sebelum berangkat mengurus administrasi/surat-surat ke Balai Desa Pesanggrahan.

Pelayanan Publik

Pengurusan KTP
Pelayanan Kesehatan
Pelayanan Perijinan